Sebulan Jadi Kejaran Polsek Binamu, Pelaku Pencurian Kuda di Jeneponto Terciduk di RS Takalar

    Sebulan Jadi Kejaran Polsek Binamu,  Pelaku Pencurian Kuda di Jeneponto Terciduk di RS Takalar
    Polsek Binamu, Polres Jeneponto berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian kuda 2 ekor

    JENEPONTO, SULSEL - Akhirnya, pelaku pencurian kuda 2 ekor di BTN Nurfaidah, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan tertangkap juga setelah sebulan kabur  dalam kejaran Polsek Binamu.

    Pelaku inisial FR (27) ini, diketahui warga Talaka Panrang, Desa Parang Luara, Kecamatan Polong Bangkeng Utara, Kabupaten Takalar.

    Pengkapan terhadap pelaku tersebut dipimipin langsung Kapolsek Binamu, IPTU Blasius Basthion Soge didampingi anggotanya.

    "Jadi pelaku ini berhasil kita amankan di Rumah Sakit (RS) Maryam Kabupaten Takalar sekitar pukul 01.00 Wita, " ungkap Blasius Bastion kepada Indonesiasatu.co.id, Minggu (21/05/2023). 

    Dia menceritakan, berawal dari penangkapan pelaku setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaannya.

    Dari informasi itu, Kapolsek bersama anggotanya langsung mendatangi RS Maryam Takalar. "Kebetulan anak dari si pelaku ini masuk rumah sakti. Nah pelaku pas ada makanya langsung kita amankan, " katanya.

    Dia juga menjelaskan kronologisnya sesaat pelaku tersebut melakukan aksinya mencuri 2 kuda di Jeneponto pada 4 April 2023.

    "Jadi ini kejadiannya April 2023, pemilik kuda/korban bernama Muh Jafar, " jelasnya.

    Pelaku mencuri dengan cara masuk ke dalam kandang kuda lalu memotong tali pengikatnya dan langsung membawa kabur 2 ekor kuda dengan menggunakan mobil fick up.

    Namun diperjalanan mereka, pelaku kedapatan oleh masyarakat Desa Pencong, Kabupaten Gowa. Pelaku diketahui berjumlah 4 orang.

    "Jadi masih ada 3 orang yang kita belum ketahui identitasnya, ia melarikan diri, Masih dalam lidik, " bebernya. 

    Selanjutnya, pelaku yang sudah diamankan ini dibawa ke Mapolsek Binamu, Polres Jeneponto guna proses penyidikan lebih lanjut, pungkasnya. 


    Penulis: Syamsir

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Update, Progres TMMD Kodim 1425 Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    Dinkes Jeneponto Serahterimakan Aset Puskesmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Kepemimpinan Paris Yasir Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan di Jeneponto, Berikut Rilis BPS Sulsel
    Melalui Kerja Tim REWATA, Kadis Dukcapil Jeneponto Pastikan Perekaman KTPel Tuntas Sebelum 27 November 2024 Mendatang
    Dihadiri KPU Provinsi, PPK Tamalatea Undang 551 Peserta PPS dan KPPS Gelar Bimtek TOT Pilkada 2024
    25 Ribu Pendukung PASMI Hadiri Pengukuhan di Bangkala, Simpatisan Pastikan Paris - Islam Unggul di Bangkala Induk dan Barat
    Potret Lapangan Stadion Mini Turatea Jeneponto Tampak Tak Terurus Sejak Diresmikan 1985
    Respon Keluhan Warga, ULP-PLN Jeneponto Gerak Cepat Tindaki 3 Tiang Listrik Ancam Keselamatan Warga di Tamanroya
    Persiapan Upacara Malam Renungan Suci, Dinsos Jeneponto Lakukan Bersih-Bersih TMP Laptur
    PPK Tamalatea Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP, Panwaslu Kecamatan Harap Semua Wajib Pilih yang Memenuhi Syarat Diakomodir
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Sambut HUT RI ke-79, Kodim 1425 Jeneponto Gencar Lakukan Aksi Karya Bakti
    Marak Pencurian, Polsek Tamalatea Gelar Patroli Malam di Tamanroya Sambil Lakukan Pulbaket
    Makin Dicintai Rakyat, Permintaan Baliho Dukungan Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam Terus Bertambah
    Hari Ini Polres Jeneponto Gelar Operasi Patuh, Ini 14 Sasaran Polisi Bagi Pengendara yang Melanggar

    Ikuti Kami