PB DPRD dan AMPERA Gelar Aksi Jilid II di Kejati Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Mamin DPRD Jeneponto

    PB DPRD dan AMPERA Gelar Aksi Jilid II di Kejati Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Mamin DPRD Jeneponto
    Pengurus Besar Dewan Pergerakan Revolusi Demokratik (PB DPRD) dan Aliansi Mahasiswa Pemuda Turatea (AMPERA) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel).

    JNEPONTO, SULSEL - Pengurus Besar Dewan Pergerakan Revolusi Demokratik (PB DPRD) dan Aliansi Mahasiswa Pemuda Turatea (AMPERA) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Makassar Sulawesi Selatan, Rabu (26/7/2023).

    Para demonstran yang mengatasnamakan dirinya gabungan Koalisi Pemuda Anti Korupsi ini, sebelumnya pernah melakukan aksi unjuk rasa di dapan kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto dengan kasus dugaan yang sama.

    Fahri Nurhidayat selaku jenderal lapangan mengatakan, bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan di Kejaksaan Tinggi Sulsel. Sebab, sampai saat ini masyarakat pelosok desa dan kota masih banyak yang belum mendapatkan kepedulian, kesejahteraan dan keadilan di tanah kelahirannya. Baik dari pemerintah ataupun dari Aparat Penegak Hukum (APH).

    "Makanya kami turun di jalan di depan kantor Kejati Sulsel menyuarakan kembali kasus dugaan korupsi anggaran makan minum (mamin) pimpinan DPRD Jeneponto yang diduga kuat ada kerugian negara berdasarkan LHP BPK Sulsel senilai ratusan juta rupiah, " kata Fahri.

    Dijelaskan bahwa pada Senin 20 Februari 2023, pihaknya mendapat informasi terkait unsur pimpinan DPRD Jeneponto diduga terindikasi korupsi dana anggaran makan minum rumah jabatan (Rujab) tahun anggaran 2020-2021-2022.

    Disebutkan bahwa anggaran mamin Pimpinan DPRD Jeneponto yang cair selama tiga tahun tersebut diperkirakan mencapai kurang lebih Rp.5.220.000.000, miliar rupiah, hal ini berdasarkan anggaran makan minum ketua DPRD sebesar Rp.75.000.000 perbulan dan posisi Wakil Ketua masing-masing Rp.35.000.000 perbulan.

    Namun parahnya, tutur Fahri menduga bahwa ketiga pucut pimpinan DPRD Jeneponto tidak menempati rumah jabatannya. Akan tetapi, ketiganya tinggal di rumah pribadi masing-masing. 

    "Ini kan sudah nyata melakukan pelanggaran melawan hukum berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 18 Tahun 2017, menyebutkan anggaran makan minum adalah fasilitas rumah jabatan bukan untuk rumah pribadi masing-masing ataupun di warkop dan lain sebagainya, " ujar Fahri.

    Fahri berharap agar kiranya pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan serius dan tidak tebang pilih dalam melakukan proses pemeriksaan dan menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut.

    "Kasus ini juga kan sampai saat ini masih berproses di Kejaksaan Negeri Jeneponto, " ujarnya.

    "Aksi yang kami gelar ini menegaskan beberapa tuntutan yang harus diindahkan oleh pihak Kejati Sulsel, " tambahnya.

    Adapun tuntutannya, yakni. Mendesak
    Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera mengambil alih proses penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi anggaran makan minum pimpinan DPRD Jeneponto di Kejari Jeneponto.

    "Kami juga meminta kepada Bapak Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk segera mencopot bapak Kajari Jeneponto yang kami anggap tidak mampu menuntaskan kasus mamim pimpinan DPRD Jeneponto, " tegasnya.

    Demonstran juga meminta Kejati Sulsel untuk tidak menghapus proses hukum pidananya ketika ada pengembalian kerugian negara pada Anggaran makan minum Pimpinan DPRD Jeneponto T.A 2020-2021-2022.

    Demonstran lainnya, Ketua umum PB DPRD, Jatong menegaskan tangkap dan adili para oknum terduga pelaku tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme.

    "Kami dari koalisi pemuda anti korupsi (PB DPRD & AMPERA) tetap fokus pada kasus ini dan tetap konsisten mengawal proses kasus ini sampai tuntas, " tegas Jatong sapaannya yang juga selaku penanggungjawab gerakan aksi tersebut. (syr).

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Nepotisme, AMPK Resmi Laporkan Kabid...

    Artikel Berikutnya

    Ribuan Warga Padati Lapangan Passamaturukang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Kepemimpinan Paris Yasir Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan di Jeneponto, Berikut Rilis BPS Sulsel
    Melalui Kerja Tim REWATA, Kadis Dukcapil Jeneponto Pastikan Perekaman KTPel Tuntas Sebelum 27 November 2024 Mendatang
    Dihadiri KPU Provinsi, PPK Tamalatea Undang 551 Peserta PPS dan KPPS Gelar Bimtek TOT Pilkada 2024
    25 Ribu Pendukung PASMI Hadiri Pengukuhan di Bangkala, Simpatisan Pastikan Paris - Islam Unggul di Bangkala Induk dan Barat
    Potret Lapangan Stadion Mini Turatea Jeneponto Tampak Tak Terurus Sejak Diresmikan 1985
    Respon Keluhan Warga, ULP-PLN Jeneponto Gerak Cepat Tindaki 3 Tiang Listrik Ancam Keselamatan Warga di Tamanroya
    Persiapan Upacara Malam Renungan Suci, Dinsos Jeneponto Lakukan Bersih-Bersih TMP Laptur
    PPK Tamalatea Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP, Panwaslu Kecamatan Harap Semua Wajib Pilih yang Memenuhi Syarat Diakomodir
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Sambut HUT RI ke-79, Kodim 1425 Jeneponto Gencar Lakukan Aksi Karya Bakti
    Marak Pencurian, Polsek Tamalatea Gelar Patroli Malam di Tamanroya Sambil Lakukan Pulbaket
    Makin Dicintai Rakyat, Permintaan Baliho Dukungan Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam Terus Bertambah
    Hari Ini Polres Jeneponto Gelar Operasi Patuh, Ini 14 Sasaran Polisi Bagi Pengendara yang Melanggar

    Ikuti Kami