Polres Jeneponto Bekuk Dua Pria Jambret Resahkan Warga

    Polres Jeneponto Bekuk Dua Pria Jambret Resahkan Warga
    Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang meresahkan warga.

    JENEPONTO, SULSEL - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jeneponto berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang meresahkan warga Kabupaten Jeneponto.

    Aksi penjambretan ini terjadi pada Sabtu, 12 Oktober 2024, sekitar pukul 05.30 WITA di Jalan Poros Jeneponto-Bantaeng, Kampung Pammekang Bulo-Bulo, Desa Kalumpang Loe, Kecamatan Arungkeke.

    Korban diketahu bernama Perm. Ramlah yang saat kejadian sedang berboncengan dan dijambret oleh dua pelaku yang datang dari belakang dan secara paksa menarik tas miliknya.

    Akibat aksi tersebut, korban terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka di kaki serta tangan. Tas yang berisi uang tunai, surat-surat penting dan sebuah handphone berhasil dirampas oleh pelaku. Kedua pelaku itu, diketahui inisial "R" dan "N" Warga Kabupaten Jeneponto. 

    Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Syahrul Rajabia mengatakan, setelah menerima laporan dari korban, tim Sat. Reskrim Polres Jeneponto segera melakukan penyelidikan mendalam.

    "Jadi kejadiannya itu 12 Oktober 2024, sekitar pukul 05.30 WITA di Jalan Poros Jeneponto-Bantaeng. Dan kedua pelaku ini berhasil kita amankan di wilayah Makassar pada Selesa, 22/10/24 kemarin, " ungkap 
    AKP Syahrul Rajabia kepada media, Rabu (23/10/2024). 

    Dijelaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi, diketahui bahwa pelaku berada di wilayah Makassar, sehingga. Tim Opsnal Sat. Reskrim Polres Jeneponto berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulsel dan berhasil menangkap kedua pelaku tersebut.

    "Saat hendak dibawa kembali ke Jeneponto untuk pengembangan lebih lanjut, kedua pelaku berusaha melarikan diri tapi upayanya tak berhasil, " katanya. 

    Karena kedua pelaku ini ingin mencoba melarikan diri, kata dia, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk mengamankan keduanya. 

    "Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat. Reskrim Polres Jeneponto, " ungkapnya.

    Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun, pungkasnya (*). 

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Dukungan Terus Mengalir, Paslon Bupati Paris...

    Artikel Berikutnya

    Wow..! Dukungan PASMI Membludak di Desa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
    Wow..!! Massa Dukungan PASMI Tak Terbendung Bagaikan Bak Lautan Manusia di Lapangan Soeharto Kecamatan Kelara
    Cabup dan Cawabup Saling Menguat, Paslon Bupati Paris-Islam Diprediksi Menang di Pilkada Jeneponto
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Program TMMD ke-122 Resmi Dibuka, Pj Bupati Jeneponto Junaedi: TNI Bangkit Rintis Jalan 2.380 Meter dan Bangun Jembatan di Desa Tuju
    Kampanye Akbar, Orasi Politik Paslon Paris - Islam Bikin Merinding Ribuan Pendukung PASMI Neteskan Air Mata
    Potret Lapangan Stadion Mini Turatea Jeneponto Tampak Tak Terurus Sejak Diresmikan 1985
    Kampanye Dialogis, Nomor 2 Disambut Antusias Ribuan Warga Desa Bulusuka, Paslon Bupati Paris - Islam Sampaikan Ini
    Keluarga Korban Minta Polsek Bangkala Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan Kades Tombo-Tombolo Cs, Adi: Kami Ingin Keadilan
    Semarakkan Hari Jadi Jeneponto ke-161, ASN dan Honor Puskesmas Tamalatea Pakai Baju Adat Beri Pelayanan
    Persiapan Upacara Malam Renungan Suci, Dinsos Jeneponto Lakukan Bersih-Bersih TMP Laptur
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Sambut HUT RI ke-79, Kodim 1425 Jeneponto Gencar Lakukan Aksi Karya Bakti
    Marak Pencurian, Polsek Tamalatea Gelar Patroli Malam di Tamanroya Sambil Lakukan Pulbaket
    Makin Dicintai Rakyat, Permintaan Baliho Dukungan Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam Terus Bertambah
    Hari Ini Polres Jeneponto Gelar Operasi Patuh, Ini 14 Sasaran Polisi Bagi Pengendara yang Melanggar

    Ikuti Kami